Bank Dunia telah memasukkan 45 kontraktor
yang terdiri dari perusahaan dan individu ke dalam 'Daftar Hitam' karena
melakukan korupsi proyek pada tahun lalu. Salah satu kontraktor nakal
itu terlibat dalam suap proyek di Indonesia.
"Pesen ini sangat
jelas, jika perusahaan atau individu mencoba untuk mencurangi kami,
mereka akan diblokir oleh kita semua," ujar Presiden Bank Dunia, Robert
Zoellick seperti dikutip dari AFP, Kamis (14/4/2011).
Sepanjang
tahun 2010, Bank Dunia telah melakukan 117 investigasi yang hasilnya
menemukan ada 45 kontraktor yang melakukan penyelewengan. Bank Dunia
hingga tahun fiskal yang berakhir 20 Juni 2010 tercatat telah memberikan
komitmen finansial sebesar US$ 72,2 miliar.
Berdasarkan pakta
yang ditandatangani tahun lalu, perusahaan-perusahaan yang dihadang oleh
Bank Dunia, secara otomatis juga ditolak untuk mendapatkan kontrak pada
bank pembangunan multilateral lainnya.
Seperti diketahui, Bank
Dunia sejak era tahun 1990-an memang telah menerapkan kebijakan anti
korupsi setelah menerima kritikan karena menoleransi pemberian hubah dan
hadiah lain untuk kontrak dan pinjaman yang diberikannya.
Dan sejak kebijakan pelarangan itu dimulai pada Juli 2008, total 90 individu dan pebisnis telah di-blacklist oleh Bank Dunia.
Salah
satu kasus besar besar yang disebut Zoellick sebagai 'Cukup Inovatif'
adalah kasus perusahaan teknik Italia, C. Lotti yang pada Desember lalu
sepakat untuk membayar US$ 350.000 atau sekitar Rp 3,1 miliar dalam
bentuk restitusi kepada sebuah pihak di Indonesia yang setuju untuk
melibatkannya dalam proyek air yang didanai Indonesia. Lotti juga
dilarang untuk ikut proyek di Indonesia.
"Ini merupakan upaya pertama untuk Bank Dunia dan pertama untuk negara berkembang dan perusahaan yang dilarang," ujar Zoellick.
Zoellick
menyambut baik 'kesepakatan damai' dengan Siemens pada tahun 2009
terkait proyeknya di Rusia. Siemens berkomitmen untuk membayar US$ 100
juta dalam 15 tahun untuk mendukung upaya anti korupsi.
Sumber: detikcom
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment